Solas 1974
Peraturan Mengenai
Penyelamatan Jiwa Di Laut dan Kriteria Alat-Alat Kselamatan
Penyelamatan jiwa di laut menyangkut berbagai aspek, antara lain yang terpenting ialah kewajiban dan tanggung jawab untuk memberi pertolongan terhadap orang atau orang-orang yang dalam keadaan bahaya. Sebagai dasar dari tanggung jawab itu ialah Konvensi Internasional yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia, yaitu SOLAS 1974, Bab V, peraturan 10 tentang berita-berita bahaya, kewajiban dan prosedur.
Untuk mencapai suatu keberhasilan yang maksimal di dalam proses penyelamatan di laut, selain diperlukan peraturan-peraturan seperti yang telah disebutkan di atas, juga diperlukan kesiapan-kesiapan baik personil atau awak kapal yang dalam keadaan bahaya, serta perlengkapan dan alat-alat penolong di atas kapal.
Keselematan di laut tidak saja bergantung dari kapalnya, awak maupun peralatannya, tetapi juga kesiapan dari peralatan-peralatan tersebut untuk dapat digunakan setiap saat, baik sebelum berangkat maupun di dalam perjalanan.
Alat-alat penyelamat terdiri dari;
1. Sekoci Penolong
(Life Boat)
2. Rakit Penolong (Life Raft)
3. Pelampung Penolong (Life Buoy)
4. Rompi Renang (Life Jacket)
5. Alat-alat pelempar tali (Line Throwing Apparatus)
6. Alat-alat apung lainnya (Life Buoyants)
2. Rakit Penolong (Life Raft)
3. Pelampung Penolong (Life Buoy)
4. Rompi Renang (Life Jacket)
5. Alat-alat pelempar tali (Line Throwing Apparatus)
6. Alat-alat apung lainnya (Life Buoyants)
Kriteria Sekoci Penolong yang memenuhi syarat
·
Cukup kuat dan baik.
·
Mempunyai stabilitas
yang besar di laut yang berombak
·
Bila dimuati penuh,
masih mempunyai lambung timbul yang besar.
·
Panjang sekoci minimal
4,9 meter (16 kaki) dan maksimun 7.3 meter (24 kaki)
·
Jika dimuati penuh
dengan orang berikut perlengkapannya, berat maksimun 20.300 kg (20 ton) atau
mempunyai daya angkut maksimum 150 orang.
·
Dilingkapi dengan
penggerak motor maupun mekanis.
·
Dilengkapi dengan
motor tekanan tinggi
·
Siap digunakan setiap
saat.
·
Bisa dihidupkan dalam
keadaan apapun.
·
Tersedia bahan bakar
untuk berlayar terus-menerus selama 24 jam dengan kecepatan minimal 6 mil/ jam.
·
Bermotor dengan baik
dan di dalam cuaca buruk dapat bekerja dengan baik, tutup motor harus tahan api
dan dilengkapi alat untuk mundur.
·
Jika dimuati penuh
berikut perlengkapannya, harus dapat menempuh kecepatan kurang lebih 6 mil/ jam
di laut tenang.
Kriteria Rakit Penolong Yang Dibuat Dari Karet (Life Raft) Yang Memenuhi Syarat
·
Harus dapat tetap
stabil dalam keadaan laut berombak
·
Jika dilemparkan dari
ketinggian 18 meter tidak mengalami kerusakan
·
Harus lulus uji coba
dengan melemparkan dari ketinggian lebih dari 18 meter.
·
Jika dikembangkan,
tenda dapat terpasang secara otomatis
·
Dilengkapi dengan tali
tangkap dan tali pegangan.
·
Jika dibalik dapat
ditegakkan kembali oleh satu orang.
·
Dilengkapi dengan alat
untuk memungkinkan orang naik keatas rakit dari laut/ air.
·
Berat rakit (Life
Raft) beserta perlengkapannya tak lebih dari 180 kg (400 lbs).
·
Lantainya kedap air
dan tahan dingin
·
Bahannya kuat untuk
bertahan di laut yang bagaimanapun selama 30 hari.
·
Dapat dikembangkan
pada suhu antara 66 derajat celcius s/d 30 derajat celcius.
Kriteria Palampung (Life Jacket) Yang Memenuhi Syarat
·
Terbuat dari gabus
padat dan utuh atau dari bahan yang sejenis
·
Dapat terapung selama
24 jam dengan bobot besi minimal 14,5 kg
·
Tahan terhadap minyak
atau bahan yang berasal dari minyak
·
Mempunyai warna yang
mudah dilihat dan menyolok
·
Diberi nama kapal dan
pelabuhan registrasi kapal tersebut
· Boleh dibuat dari
sintesis atau bahan lainnya, asal memenuhi persyaratan daya apung dan daya
tahan bila terkena minyak atau bahan yang berasal dari minyak, air laut,
perubahan suhu dan lain-lain.
·
Pada tiap sisi kapal
harus dilengkapi dengan minimal 1 buah tali penolong yang dapat terapung dengan
panjang minimal 15 depa atau 27,5 m
·
Tiap pelampung harus
dilengkapi dengan tali berumbai
·
Terdapat lampu yang
dapat menyala secara terus menerus selama minimal 45 menit dengan kekuatan
cahaya 3,5 lumens.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar