- 1. LSA = LIFE SAVING APPLIANCES SOLAS 74 Ch. III + LSA CODE • DAFTAR DARI SEMUA ALAT-ALAT KESELAMATAN YANG ADA DIATAS KAPAL; LIFE BOATS LIFE RAFT LIFE BUOYS LIFE JACKETS IMMERSION SUITS TPA, THERMAL PROTECTIVE AID PYROTECHNICS, LINE THROWING APPARATUS DAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN ALAT-ALAT TERSEBUT DIATAS (LSA Code)
- 2. MUSTER LIST & MUSTER STATION Sijil Keadaan Darurat : Suatu daftar yang berisikan nama dan jabatan semua anak buah kapal beserta tugas-tugas khusus yang harus dilaksanakan untuk mengatasi keadaan- keadaan darurat yang mungkin akan terjadi diatas kapal. Muster list, Sijil kumpul abk diatas kapal berisi semua daftar keadaan darurat dan signal alarm bunyi serta posisi, tugas & tanggung jawab masing-masing anggota diatas kapal yang perlu diketahui, dipahami & dikuasai oleh semua awak kapal & penumpang dengan cara selalu melakukan latihan/drill sesuai schedule latihan secara interval waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku yaitu; (SOLAS CH. III. Reg. 8 & 37 Muster List & Emergency Instructions).
- 3. ALARM AND MUSTER STATION • Pada saat alarm dibunyikan */ when the alarm signal is sounded: – Team leader Ch. Mate/Safety Officer and or Deputy mustered all members. • Questioned them all one by one relating their position & task according to the *muster list* and reported to Master by handy talky on internal working channel as sample as follows; • Ketua tim Mualim-I selaku Perwira Keselamatan dan atau Wakilnya mengumpulkan semua anggota. Menanyakan mereka satu persatu sehubungan dengan posisi & tugas sesuai Daftar Sijil Darurat dan melaporkan ke Nakhoda dengan menggunakan radio genggam pada Chanel kerja internal sesuai contoh berikut; • C/O :“Bridge, Muster station Calling come in please, over”? • MASTER :“Muster Station, Bridge replying come in, over”? • C/O :“Roger Captain, all crew mustered on the station total 21 persons, 2 persons duty in engine room, PPE checked and ready to carry out .......drill , over”? (sebutkan ......... drill yg akan dilaksanakan ; Boat Drill, MOB, Fire Drill, Bomb Treat Drill, etc.) • MASTER :“Roger, please proceed, Stand by”! • C/O :“Roger, proceed, Stand by”!
- 4. MUSTER LIST Muster list shall be displayed on the wheel house, alley passage of each deck, mess room/recreation room & Engine Control Room. • Daftar Sijil kumpul harus ditempel disetiap tempat-tempat strategi diatas kapal seperti ruang kemudi, gang-gang tiap deck, ruang makan perwira dan ruang makan bawahan, ruang rekreasi dan ruang kontrol mesin.
- 5. MUSTER STATION • When mustered on the station the commander shall inspect the PPE & Life Jacket of every crew member to ensure all in working order. • Saat berkumpul di Sijil Kumpul / Muster Station, komandan harus memeriksa PPE & Life Jacket setiap ABK untuk memastikan semua abk menggunakan PPE dan Life Jacket dengan benar, dalam keadaan baik dan berfungsi.
- 6. LIFE JACKET • LIFE JACKET in accordance with LSA Code Ch. II 2.2 / SOLAS Reg.7.2 – Whistle, Light / Battery replaced – LSA 2.2.3 – Retro-reflective tape – Lanyard for securing – Cleared mark of: • Name of Vessel • Port of registry • Rank
- 7. SEKILAS PELENGKAP LIFE JACKET • Setelah kejadian kapal Titanic, maka IMO memutuskan melalui LSA Code bahwa Life jacket, Immersion Suit, Life Buoys, Life Boat harus dilengkapi dengan Retro-Reflective Tape, dan Life Jacket serta Immersion Suits harus diikat dengan Sempritan yang berguna untuk menarik perhatian secara audible/suara, juga Lampu cerlang dengan nyala kedap kedip (flashes 50-70 per menit) untuk menartik perhatian secara visual/cahaya dan Retro- reflective Tape yang berfungsi untuk memantulkan cahaya yang diterima, adapun lanyard untuk mengikat.
- 8. Cara Penggunaan Baju Penolong (Life Jacket) • 1. Buka Baju Penolong • 2. Periksa Lampu, test fungsi • 3. Periksa Peluit, test fungsi • 4. Pakaikan dengan memasukan lengan kiri-kanan • 5. Ikatkan tali pada bagian dada dibawah ketiak • 6. Ikatkan tali pada bagian pinggang • 7. Setelah selesai kenakan, ikat life jacket seperti semula dan simpan dikamar masing-masing pada tempatnya yang harus ada IMO Symbol untuk tempat simpan Life Jacket.
- 9. Alat Bantu Keselamatan Perorangan (Personal Protecting Equipment)• PERIKSA PERSONNEL PROTECTING EQUIPMENT (PPE) i.e; –Safety Helmet –Safety Shoes –Cover all/Wear Park –Gloves, Google, Ear Protect, etc • *Safe Working Practice for Merchant Ch. 4
- 10. IMMERSION SUIT IMMERSION SUIT atau Baju Celup wajib ada diatas kapal-kapal yang berlayar di perairan Internasional (Foreign Going), Dibagikan ke masing- masing crew, Spare : life boat kiri-kanan, di anjungan dan di ECR dan Haluan, IMMERSION SUIT dipakai saat akan meninggalkan kapal, melindungi tubuh pengguna dari Frost Bite/Kedinginan saat berada di air dengan suhu dingin. Dikombinasikan dengan Life Jacket untuk terapung. Dilengkapi dengan Sempritan, Lampu dan Retro-Reflective Tape Dipakai menutup seluruh tubuh, kecuali wajah Agar air tidak membasahi tubuh, Menjaga suhu tubuh dari cuaca extrem
- 11. THERMAL PROTECTIVE AID (TPA) THERMAL PROTECTIVE AID, DIGUNAKAN UNTUK MENGEMBALIKAN SUHU TUBUH YANG TADINYA SEMPAT TURUN AKIBAT CUACA EXTRIM (DINGIN), MISALNYA SETELAH MENAIKAN KORBAN DARI AIR. MASING-MASING 2 BUAH TPA DISETIAP SEKOCI PENOLONG
- 12. BRIDGE PYROTECHNIC KHUSUS UNTUK ANJUNGAN 12 PCS ROCKET PARACHUTE SIGNAL 6 PCS RED HAN FLARE 4 PCS BUOYANT SMOKE SIGNAL
- 13. LINE TRHOWING APPARATUS 4 SETS LINE THROWING, -DIGUNAKAN UNTUK MELEMPAR TALI (heaving line) KESUATU TEMPAT YANG MENJADI TARGET DENGAN CARA MENARIK PELATUK, SEHINGGA ROCKET YANG ADA AKAN MELUNCUR MEMBAWA TALI PENGHUBUNG. - SEBELUM NENEMBAK, - BUKA PENUTUP ATAS & BAWAH, - UJUNG TALI DIIKAT PADA RAILING KAPAL. - KEMUDIAN IKAT TALI LAIN YANG BERUKURAN LEBIH BESAR (MASSENGER LINE ATAU TROSS) - TALI INI YANG AKAN DIPAKAI UNTUK TUJUAN EVAKUASI ATAU MENGIRIM/MENERIMA SESUATU YANG PENTING (SAFETY) KETEMPAT LAIN ATAU SEBALIKNYA
- 14. LIFE BUOUY /PELAMPUNG • LIFE BUOY - SOLAS Ch.III Reg.32, LSA Ch.II 2.1.1 • Ukuran Life Buoy : – Inner Dia 400mm – Outer Dia 800mm Marking dgn jelas : – Name of Ship – Port of Registry – Retro-Reflective Tape – Gripe Lines
- 15. Light and Smoke Signal (MOB Light and Smoke Signal (MOB) 2 PCS - LSA 2.1.3 • Battery expired 3 year • Lanyard/tali pengikat 1 meter • disambung ke life buoy • Mounted bracket/ tempat simpan MOB • MOB dilengkaoi dengan Lampu Flashing untuk signal orang jatuh kelaut malam hari dan berisi asap jingga untuk signal Orang Jatuh Kelaut siang hari.
- 16. PELENGKAP LIFE BUOY – Attachment / Life Buoy harus dicantol dengan : • Self Igniting Light 4 PCS - LSA 2.1.2 • Battery • Bulb, Lamp • Lanyard about 1 meter • Box/Kotak tempat untuk menyimpan Lampu Menyala Sendiri (Self Igniting Light), disimpan secara terbalik kepala dibawah, saat dibuang kelaut lampu tersebut akan terapung kepala diatas (lampu akan menyala flashing).
- 17. Buoyant Life-Line • Life Buoy dilengkapi dengan Tali yang dapat terapung diatas air dengan ukuran ; • Dia meter 8 mm, panjang tali 27.5 meter, untuk kapal baru 30 mtr .
- 18. Life Buoy without attachement Pelampung tanpa cantolan tali • Yang bertujuan jika ada orang jatuh Kelaut, dapat segera dibuang kelaut • Sedekat mungking dengan korban karna • Diletakan di poop deck/dek buritan kiri/ • Kanan dan dekat gangway kiri/kanan.
- 19. LIFE RAFT CLEARLY MARK & CRADLE : • Manufacture • Type / Serial Number • Name of Ship • Registry Capacity • Next Service • Painter Line HRU • Lashing with senhouse slip • And Pelican Hook • Hydrostatic Release Unit (HRU) expired date 3 years valid repectively.
- 20. Hydrostatic Release Unit (HRU) canopy
- 21. LIFE RAFT, LASHING & HRU LIFE RAFT DITEMPATKAN PADA CRADLE, DILASHING SEDEMIKIAN RUPA SEHINGGA TERIKAT KUAT MELALUI HRU MENJADI SATU DENGAN BODY KAPAL HRU, TERSAMBUNG DENGAN LASHINGAN DAN DIIKAT KE CRADLE CRADLE, DIWELDING PADA DECK KAPAL MECHANISM SYSTEM, MELUNCURKAN LR DENGAN CARA MEMUTAR HANDLE KEMUDIAN MENARIKNYA SEHINGGA LENGAN PENAHAN LR SISI LAUT TERBUKA DAN LR MELUNCUR KELAUT SHENHOUSE SLIP
- 22. FUNGSI SYTEM MEKANISME MENURUNKAN LR DENGAN CARA MANUAL MEKANISME : - PASTIKAN PAINTER LINE TERIKAT PADA BODY KAPAL, - BUKA LASHING, - PUTAR HANDLE KEKANAN, - TARIK HANDLE, - LENGAN PENAHAN LR SISI LAUT AKAN TERBUKA DAN MENJADI LANDASAN PELUNCUR,- LR AKAN MELUNCUR DENGAN SENDIRINYA,- PAINTER LINE AKAN TERSENTAK DAN MENGAKIBATKAN TABUNG 02 TERBUKA MENIUP UDARA PADA SYSTEM BUOYANCY, - LR TERBUKA MENJADI CANOPY HANDLEHANDLE PAINTERPAINTER LINELINE
- 23. FUNGSI HYDROSTATIC REALEASE UNIT (HRU) SAAT KAPAL TERJADI ACCIDENT TABRAKAN, BOCOR DAN TENGGELAM SECARA MENDADAK, DIMANA LIFE RAFT TIDAK SEMPAT DILUNCURKAN SECARA MANUAL, MAKA PERAN HRU AKAN MENJADI ANDALAN. 1.5 M – 4 M BERADA DIBAWAH PERMUKAAN AIR, HRU BERFUNGSI SEBAGAI BERIKUT ; TERJADI MEMBRAN, AIR AKAN MENEKAN VERTICAL SPRING ADA PIN DIUJUNGNYA YANG BERFUNGSI UNTUK MENAHAN HORIZONTAL SPRING, SETELAH PIN TERANGKAT MAKA HORIZONTAL SPRING YANG ADA PISAU TAJAM DIUJUNGNYA AKAN MELUNCUR PISAU TAJAM PADA UJUNG HORIZINTAL SPRING MELUNCUR DAN MEMOTONG TALI PERPANJANGAN LASHING PADA HRU
- 24. FUNGSI HRU PISAU TAJAM PADA UJUNG SHORIZINTAL SPRING MELUNCUR DAN MEMOTONG TALI PERPANJANGAN LASHING PADA HRU SETELAH PUTUS, CAPSUL LIFE RAFT AKAN BEBAS DARI LASHINGAN DAN TINGGAL PAINTER LINE DENGAN WEAK LINK YANG MENAHAN CAPSUL LIFE RAFT. WEAK LINK DIRANCANG HANYA UNTUK MENAHAN KEKUATAN 0.4 kN WEAK LINK DIRANCANG HANYA DAPAT MENAHAN CAPSUL LR, PAINTER LINE TERTARIK DAN MEMBUKA TABUNG O2 YANG ADA PADA CAPSUL DIDALAM BUOYANCY (BENEN) KEMUDIAN MENIUP DAN LR TERBUKA MENJADI CANOPY. SETELAH TERBUKA LR MENJADI BEBAN BERAT BAGI WEAK LINK DAN TIDAK MAMPU MENAHAN SEHINGGA PUTUS, CANOPY BEBAS TERAPUNG, KAPAL TENGGELAM DAN CANOPY MUNCUL KEPERMUKAAN LAUT.
- 25. LIFE BOATS – Weekly inspection, running test of Engine/Lights/Batteries & record to Log Book/Checklist • Harus dilakukan Inspeksi mingguan mencakup badan sekoci luar/dalam, lampu, baterai, kemudi, propeller, isi dari sekoci penolong termasuk disertai test fungsi mencakup Mesin, Lampu, – Monthly Inspection, swing out, record & report – Quarterly Launching to the water & Manoeuvring & recovered
- 26. LIFE BOATS Clearly Marked : –Name of ship –Port of registry –Call Sign –IMO Number –MMSI Number (if necessary) –Size of the boat –Capacity = 25 persons –Retro-reflective tape –Grape Lines
- 27. CONTENT AND EQUIPMENTS OF LIFEBOAT • Water Tight Locker (Loker Alat-alat Anti Air) • Provision Tank (Loker Makanan) • IMMERSION SUIT • TPA, Thermal Protective Aid (Baju Penghangat Tubuh) PYROTECHNIC • Rocket Parachute Signal • Red Hand Flare • Buoyant Smoke Signal Buoyant Smoke Signal Red Hand FlareRocket Parachute Flare
- 28. CONTENT AND EQUIPMENTS OF LIFEBOAT • Starter Switch (Tombol Starter Mesin) • Interior Lamp (Lampu Interior Sekoci) • Exterior Lamp(Lampu Luar Sekoci) • Boat Falls Release Unit (Alat Pelepas Wire Gancu Sekoci) • Hook (Pengait Sekoci Gantungan Dewi-Dewi) • Fall Preventer Device
- 29. FALL PREVENTER DEVICE TERBUAT DARI BAHAN FIBRE STROPS,. BEFUNGSI UNTUK MENCEGAH TERJADI PREMATURE JATUHNYA SEKOCI AKIBAT DARI KESALAHAN TECHNIC RELEASE UNIT (MEKANISME PELUNCUR LIFE BOAT). PASTIKAN FPD TERPASANG SEBELUM SWING OUT DAN MENURUNKAN SEKOCI. SAAT SEKOCI BERADA 1 METER DIATAS AIR, BUKA FPD, DAN PASANG KEMBALI SEBELUM MENAIKAN SEKOCI DARI AIR UNTUK DISIMPAN PADA DEWI-DEWI.
- 30. RESCUE BOAT • SOLAS Ch.III Reg.21.2/Reg.31.2, LSA Ch.V.5.1 • RESCUE BOAT MV. CTP FORTUNE adalah yang Nomor 1 (Disebelah KANAN). • Pada dasarnya Sekoci penolong Kiri dan Kanan sama saja,namun untuk kapal ini sekoci penolong menjadi Rescue Boat.
- 31. LIFE BOAT, SEKOCI PENOLONG CALL SIGN HAND RAIL SKY LIGHT RETRO- REFLECTIVE TAPE HAND HOLD SHIP’S NAME & REGISTRY SIZE AND CAPACITY ENTRANCE DOOR REMOTE LINE SHIP’S NAME & REGISTRY SUSPENSE BLOCK SUSPENSE BLOCK LIFE BOAT HOOK
- 32. DAVITS, DEWI-DEWI STAND OF DAVIT DAVIT ARMS & FRAMES LASHING ARANGEMENTS LASHING LEVER CRADLE STOPPER & SHEAVE SHAFT HANDLE FOR CRADLE SOPPER HORNE SUSPENTION BLOCK SUSPENTION BLOCK (PFD) FALL PREVENTION DEVICE REMOTE LINE BRAKE LEVER LIFE BOAT WINCH SWITCH OFF LIMIT MANUAL HANDLE FOR LIFT UP PAINTER LINE
- 33. JACOB LADDER JACOB LADDER, UNTUK AKSES, TANGGA NAIK -TURUN DARI KAPAL KE LIFE BOAT/LIFE RAFT. TERBUAT DARI BAHAN KAYU, ANTI-SLIP. SIDE ROPE DARI TALI MANILA (SOLAS STANDARD). PANJANG JACOB LADDER DARI BOAT DECK DAPAT MENCAPAI PERMUKAAN AIR PADA SAAT KAPAL KOSONG (LIGHT SHIP) WALAUPUN DENGAN KEMIRINGAN KAPAL 30ยบ (KIRI/KANAN)
- 34. LIFE BOAT DAVITS, DEWI-DEWI • BOAT DAVIT LSA Ch.VI 6. – DAVITS/DEWI-DEWI • Yearly examined of loose gear by Competent Firm Recognized by Class • Test empty condition/tanpa crew/tanpa beban • Five Yearly Test loaded condition (Dynamic Tested) Loaded with full sandbag equal total persons + 30% of Weight.
- 35. Cont,..LIFE BOAT DAVITS, DEWI-DEWI • Test loaded/test isi penuh (tiap karung berisi 70kg utk berat rata-2 tiap crew X 25 karung + 7.5 karung untuk berat 30% = 25 karung X 70kg = 1750kg = 1.750tons + (30% X 1750kg) = 2275kg = 2.275tons (total abk untuk kapal ini tidak boleh lebih dari 25persons (Maximum 25) • Winch Brake to be overhauled witnessed by Class • Switch-off limit • Remote Control line – LIFE BOAT FALLS / WIRE • 5 year renewed + Class approved Certificate & • 2.5 year end to end turned (no more required)
- 36. SEARCH & RESCUE RADAR TRANSPONDER (SART) Sebuah SART hanya dapat dideteksi oleh RADAR X-Band (3CM) dengan jangkauan +/- 8NM, dengan tanda titik- titik 12 (12 dot bahkan 24 dots) Digunakan untuk meninggalkan kapal, masing-2 disetiap Life Boat/Life Raft Masa berlaku Battery 3 Tahun
- 37. EMERGENCY POSITIONING INDICATING RADIO BEACON (EPIRB) Berbeda dengan HRU Life Raft, bahwa HRU EPIRB jika kapal tenggelam, dan bila EPIRB tidak sempat dioperasikan secara manual, maka saat berada di dalam air mengalami membran kemudian spring menendang sehingga penutup bracket akan terbuka dan EPIRB menjadi bebas & terapung ke permukaan air dan secara otomatis memancarkan Identitas dan Posisi (Lat/Long) ke SATELIT COSPAS-SARSAT pada Band 406 MHz, lalu meneruskannya ke RCC (Rescue Coordination Centre) untuk kemudian kesetiap mobile station. EPIRB installed di bridge wing kiri atau kanan diruang terbuka tanpa ada halangan, dengan tujuan selain mudah diraih untuk dibawa kesekoci penolong atau ke rakit penolong, namun tujuan utamanya apabila kapal mengalami suatu kejadian yang menyebabkan kapal tenggelam maka peran HRU menjadi andalan. Transmit Directly to satellite COSPAS-SARSAT & (RCC) COAST STATION, MF, HF, VHF SHIPS/MODU . Identitas kapal : MMSI (Maritime Mobile Service Identity, CALL SIGN, NAMA KAPAL, IMO No., PORT OF REGISTRY, FLAG.
- 38. TWO-WAY RADIO TELEPHONE (PORTABLE VHF) TWO-WAY RADIO TELEPHONE 3 SETS LENGKAP DENGAN CHARGER DAN 3 SPARE BATTERY. DIGUNAKAN UNTUK MENINGGALKAN KAPAL PADA LIFE BOAT ATAU LIFE RAFT. BATTERY TAHAN 8 JAM. SPARE BATTERY EXPIRE 5 TAHUN
- 39. SCENARIO & RISK ASSESSMENT • HAL-HAL YANG HARUS DILAKUKAN SEBELUM MENURUNKAN SEKOCI; SIAPKAN SCENARIO ABANDON SHIP LAKUKAN RISK ASSESSMENT SESUAI FORM/CHECKLIST MINTA IJIN PORT CONTROL PADA CHNL 16/12 ATAU SESUAI PERATURAN LOKAL RECORD PADA LOG BOOK & CHECKLIST TERKAIT
- 40. PILOT LADDER PILOT LADDER, UNTUK AKSES NAIK TURUN DARI KAPAL KE PILOT BOAT. TERBUAT DARI BAHAN KAYU, ANTI-SLIP. PANJANG SESUAI DENGAN UKURAN KAPAL. UNTUK KAPAL YANG LAMBUNG BEBAS (FREE BOARD) LEBIH DARI 9 METER, HARUS DIKOMBINASIKAN DENGAN (accommodation Ladder) GANGWAY. TERBUAT DARI PAPAN ANTI- SLIP DAN 3 STEP TERAKHIR HARUS TERBUAT DARI MATERIAL KARET/SOLAS STANDARD. SIDE ROPE DARI TALI MANILA Supply kekapal harus disertai Certificate.
- 41. MAN OVER BOARD JIKA ANDA MENGETAHUI ADA ORANG JATUH KELAUT; -TERIAK SEKUAT-KUATNYA “ORANG JATUH KELAUT SEBELAH KANAN/KIRI SECARA BERULANG-ULANG. - LEMPAR LIFE BUOY SEDEKAT MUNGKIN DENGAN SI KORBAN. - AWASI TERUS SI KORBAN SAMBIL BERUSAHA UNTUK MENYAMPAIKAN BERITA TERSEBUT KEPADA ORANG LAIN & PERWIRA JAGA. - PERWIRA JAGA MENYIMPANGKAN HALUAN KEARAH MANA KORBAN JATUH. - INFORMASIKAN KE : MASTER, ECR, KKM DAN UMUMKAN LEWAT P.A - TEKAN TOMBOL MOB PADA GPS - SIAPKAN MESIN UNTUK MANUVER, DST.
- 42. NAVIGATION AIDS ALAT-ALAT BANTU NAVIGASI ALDIS GONG BELL BLACK BALLS PUBLIC ADDRESSOR MICRO PHONE, CONVENTIONAL FOG SIGNALS (KABUT) WHISTLE (SULING) PUBLIC ADDRESSOR PAGING BY PRESS ‘0” SELANJUTNYA ADA DALAM DAFTAR BRIDGE EQUIPMENTS/DAFTAR BRIDGE EQUIPMENTS/ BRIDGE EQUIPMENTS INVENTORYBRIDGE EQUIPMENTS INVENTORY
Rabu, 08 Agustus 2018
Senin, 06 Agustus 2018
CO2 SYSTEM
CO2 SYSTEM
Perkembangan teknologi saat ini terus berkembang, perkembangan ini juga di ikuti produk fire extinguisher seperi carbon dioxide agent. Bahan Co2/karbon dioksida/carbon dioxide merupakan bahan pemadam kebakaran yang digunakan untuk menggantikan media gas hallon atau bahan alternative pengganti hallon. Cara kerja co2 system dalam memadamkan api yaitu dengan cara mengurangi komposisi oksigen dalam ruang sampai ke tingkat dimana kebakaran tidak terjadi lagi. Untuk detailnya bahan ini digunakan untuk memadamkan api dengan menyingkirkan atau mengencerkan komposisi udara normal sampai kandungan oksigen menurun dari 21% ke 15% atau kurang. Hal ini dapat terjadi karena berat jenis gas co2 lebih besar 1,5 kali dari pada udara biasa. Pemadam sistem co2 memiliki sifat penetrasi yang baik serta meminimal kerusakan sekunder pada bahan maupun peralatan yang dilindungi.
Supaya Cara Kerja co2 system dapat digunakan secara tepat dan aman
Supaya Cara kerja co2 system dapat digunakan secara tepat dan aman harus dilakukan secara cermat karena pada konsentrasi desian 34%-75% volume. Hal ini merupakan kondisi yang kurang aman bagi penghuni ruangan, sehingga umumnya dipakai pada daerah atau ruang-ruang yang tidak dihuni secara terus menerus, misalnya seperti pada ruang-ruang mesin, ruang trafo, genset, PABX, ruang server, ruang arsip atau ruang penyimpanan data.
CO2 system merupakan alat pemadam kebakaran dalam bentuk gas CO2 yang disimpan dalam tabung bertekanan dan akan lebih efektif jika digunakan di dalam ruang tertutup. CO2 System terdiri dari tabung- tabung pemadam dan pipa penghubung yang menghubungkan tabung dengan beberapa nozzle pemadam yang berada di ruang yang telah dipasang co2 system. Fungsi nozzle ini akan menyemprotkan gas co2 untuk memadamkan kebakaran pada area ruang yang telah dipasang co2 system. Umumnya tabung-tabung co2, operasional valve dan control panelnya diletakkan diluar ruang yang telah dipasang agar cara kerja co2 system dapat digunakan lebih optimal oleh operator jika system kurang berjalan dengan baik.
Prosedur pengoperasian instalasi co2 system supaya Cara Kerja Co2 System dapat Bekerja Optimal
Apabila terjadi kebakaran untuk ini kita ambil kasus pada ruang mesin. Bila tabung pemadam portable tidak dapat mengatasi atau memadamkan pada ruang yang telah dipasang co2 system, maka akan dilakukan pemadaman dengan memanfaatkan cara kerja co2 System dengan pengoperasian sebagai berikut :
- Alarm untuk pengoperasian Instalasi CO2 System di aktifkan
- Mematikan seluruh blower di ruang mesin
- Menutup valve udara pada ducting blower di top deck
- Menutup valve bahan bakar melalui Quick Closing Valve
- Meninggalkan ruang mesin dan mendata kesesuaian crew mesin sebelum pintu kedap pada ruang mesin ditutup
- Menutup pintu kedap ruang mesin
- Meng-aktifkan Auto Pilot CO2 System
Setelah cara kerja co2 system dapat berjalan dengan baik dengan memadamkan kebakaran yang terjadi di ruang mesin langkah selanjutnya sebagai berikut:
- Membuka valve udara pada ducting blower di top deck
- Membuka pintu kedap ruang mesin
- Meng-aktifkan blower ruang mesin
- Memeriksa dengan teliti sisa-sisa kebakaran dan membersihkan
- Membuka valve bahan bakar / Quick Closing Valve
Untuk perawatannya sendiri supaya cara kerja co2 system tetap optimal, disarankan tiap tahun CO2 System ini harus di re-inspection atau di periksa kembali oleh pihak yang berwenang untuk kemudian di terbitkan kembali sertifikat kelayakan CO2 System tersebut.
SKOCI PENOLONG
SEKOCI PENOLONG
1. Syarat-syarat sekoci penolong
a. Semua sekoci penolong haruslah dibuat cukup baik dan mempunyai bentuk dan ukuran sedemikian rupa sehingga jika berlayar di laut yang bergelombang, mempunyai cukup keseimbangan dan lambung timbul jika dimuati dengan pelayar pelayar yang diijinkan dengan perlengkapan yang diharuskan.
b. Sekoci penolong harus mempunyai pinggiran yang tetap (rigid) dan harus mempunyai alat-alat pengapung, di dalam sekoci (internal buoyancy). Pemerintah dapat menyetujui sekoci penolong yang mempunyai penutup tetap, dengan ketentuan bahwa segera dapat dibuka dari dalam maupun dari luar dan tidak menyulitkan cepatnya embarkasi atau penurunan dan pengurusan sekoci penolong. Semua sekoci penolong monimal 24 kaki (7,3 m). Jika untuk suatu kapal panjangnya dianggap tidak praktis , oleh administrator dapat diberikan kelonggaran (dispensasi), asal tidak kurang dari 16 kaki atau 4,9 m.
c. Semua sekoci penolong beratnya maksimal 20 ton berisi penuh dengan orang dan perlengkapan, dengan daya angkut 150 orang.
d. Sekoci penolong dengan daya angkut lebih dari 60 orang dan kurang dari 100 orang harus dilengkapi dengan alat penggerak mekanis (mechanical propelled). Semua sekoci penolong dengan daya angkut lebih dari 100 orang harus dilengkapi dengan motor.
e. Semua sekoci penolong harus cukup kuat dan mampu diturunkan dalam keadaan selamat ke air dengan orang dan perlengkapanya. Sekoci tersebut tidak akan mengalami defleksi apabila over loaded 25%.
f. Sekoci penolong harus mempunyai pinggiran atas (sheer) tidak kurang dari 4% panjang. Sheernya harus kira-kira berbentuk parabola.
g. Sekoci penolong yang diijinkan memuat lebih dari 100 orang volume daya apung cadangan harus ditambah sesuai administratur keselamatan pelayaran.
h. Sekoci penolong harus mempunyai cadangan daya apung atau harus dilengkapi dengan tangki udara atau bahan-bahan yang sesuai sebagai tenaga apung yang tidak akan lapuk oleh minyak atau bahan-bahan minyak lainya, cukup untuk mengapungkan sekoci dan perlengkapan dilaut bebas. Juga sebagai tambahan ruangan yang kedap air dari kotak-kotak atau semacmnya yang juga tidak akan lapuk oleh minyak atau bahan-bahan minyak lainya yang setidak-tidaknya sama dengan sepersepuluh kapasitas ruangan sekoci ini. Administratur keselamatan pelayaran dapat mengijinkan kotak yang kedap udara ini terisi oleh bahan-bahan apung yang tidak akan lapuk oleh minyak atau bahan-bahan minyak lainya.
i. Semua bangku dan tempat duduk samping harus dibangun rendah dan sepraktis mungkin.
j. Block coefficient untuk volume sekoci ditentukan sesuai dengan peraturan administratur, kecuali sekoci yang terbuat dari kayu, block coefficientnya tidak boleh kurang dari 0,4.
2. Ukuran dan daya angkut sekoci penolong:
a. Volume sekoci harus ditentukan dengan rumus Simpson dan Stirling Rule atau metode yang lain dengan derajat ketelitian yang sama. Kalau buritannya pipih, kapasitasnya harus diperhitungkan sesuai dengan keadaanya.
b.Rumus Simpson :
Cap. =L/12 (4A+2B+4C)
L= Panjang sekoci (dalam meter/feet), ditentukan dari sisi dalam.
A,B, dan C = Luas potongan melintang sekoci pada ¼, ½ dan 1/3 panjang.
Luas area itu = h/12 (a+4b+2c+4d+e)
h = tinggi area tersebut dan,
a,b,c,d, dan e adalah lebar sekoci teratur atau bagian dibawahnya dan seterusnya.
c.Daya Angkut orang.
- Untuk sekoci yang panjangnya 24 kaki atau lebih :
Kapasitas daya angkut = (Kapasitas dalam kaki3/10)
Atau = (Kapasitas dalam m3/0,283)
- Untuk sekoci yang panjangnya 16 kaki :
Kapasitas daya angkut = (Kapasitas dalam kaki3/14)
Atau = (Kapasitas dalam m3/0,396)
- Untuk sekoci penolong dengan panjang lebih kecil dari 24 kaki tetapi lebih besar dari 16 kaki adalah sbb:
Kapasitas daya angkut = (Kapasitas dalam kaki3/nilai interpolasi antara 10-n16)
Atau = (Kapasitas dalam m3/nilai interpolasi antara 0,283-0,396)
3. Perlengkapan sekoci penolong.
1. Satu pasang dayung pada setiap bangku, dua buah dayung sebagai cadangan, satu setengah set kleti terikat pada sekoci dengan tali atau rantai dan satu gancu sekoci.
2. Dua buah prop untuk setiap lubang prop terikat dengan tali atau rantai pada sekoci ( kecuali apabila menggunakan automatic valve).
Gayung.
Dua ember yang telah memenuahi syarat uji.
3. Kemudi yang terpasang pada sekoci dengan engsel dan penya (tiller).
4. Dua buah kapak
5. Lentera berikut minyak mampu menyala 12 jam .
Dua kotak korek api tahan angin tersimpan dalam kotak yang kedap air.
6. Tiang dan layar berwarna jingga beserta tali kawat yang digalvanisasi.
7. Kompas dengan cincin-cincin lenja dan penerangan yang mudah dibaca.
8. Tali pengaman dengan pengapung yang mengelilingi sekoci.
9. Kala-kala (sea anchor) yang memenuhi syarat.
10. Dua tali tangkap (painters) dengan panjang yang cukup, satu terletak didepan dengan cakil dan satu dibelakang siap dipakai.
11. Satu galon(4 ½ liter) minyak peradam ombak.
Container untuk menyimpan minyak demikian rupa sehingga dapat mudah digunakan dan juga mudah digunakan pada kala-kala.
12. Sejumlah makanan yang memenuhi syarat sesuai kapasitas banyaknya orang di sekoci. Makanan harus tersimpan dalam tempat kedap udara dan tersimpan pada kotak yang kedap air.
13. Sejumlah 3 liter air tawar tersimpan dalam tempat yang kedap air untuk setiap orang sesuai kapasitas orang dalam sekoci yang tidak berkarat.
14. Empat buah cerawat payung yang mudah dapat memberikan cahaya terang merah yang mencapai suatu ketinggian. Enam buah cerawat tangan yang mudah dapat memberikan cahaya merah.
15. Dua buah bouyant smoke signal (asap jingga) dapat dipakai siang hari.
16. Peralatan- peralatan yang dapat membantu orang masuk sekoci, termasuk lunas samping dengan grap lines untuk membalikkan sekoci apabila terbalik.
17. Peralatan P3K pada koptak yang kedap air.
18. Senter yang kedap air yang mampu untuk mengirimkan semboyan morse serta batu batere dan lampu tersimpan dalam kotak yang kedap air.
19. Cermin untuk senboyan siang hari.
20. Pisau lipat yang dilengkapi dengan alat pembuka kaleng terikat pada sekoci.
21. Dua pasang tali buangan yang ringan dan terapung.
22. Pompa lensa atau pompa kemarau yang digunakan dengan tangan.
23. Lemari-lemari yang dapat untuk menyimpan peralatan-peralatan yang kecil-kecil.
24. Satu sulinh atau peralatan yang serupa.
25. Satu set peralatan memancing.
26. Satu pasang penutup sekoci yang berwarna sangat mencolok.
27. Satu copy tentang isyarat-isyarat dalam bahaya.
Minggu, 05 Agustus 2018
KRITERIA ALAT-ALAT KESELAMATAN (SOLAS 1974)
Solas 1974
Peraturan Mengenai
Penyelamatan Jiwa Di Laut dan Kriteria Alat-Alat Kselamatan
Penyelamatan jiwa di laut menyangkut berbagai aspek, antara lain yang terpenting ialah kewajiban dan tanggung jawab untuk memberi pertolongan terhadap orang atau orang-orang yang dalam keadaan bahaya. Sebagai dasar dari tanggung jawab itu ialah Konvensi Internasional yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia, yaitu SOLAS 1974, Bab V, peraturan 10 tentang berita-berita bahaya, kewajiban dan prosedur.
Untuk mencapai suatu keberhasilan yang maksimal di dalam proses penyelamatan di laut, selain diperlukan peraturan-peraturan seperti yang telah disebutkan di atas, juga diperlukan kesiapan-kesiapan baik personil atau awak kapal yang dalam keadaan bahaya, serta perlengkapan dan alat-alat penolong di atas kapal.
Keselematan di laut tidak saja bergantung dari kapalnya, awak maupun peralatannya, tetapi juga kesiapan dari peralatan-peralatan tersebut untuk dapat digunakan setiap saat, baik sebelum berangkat maupun di dalam perjalanan.
Alat-alat penyelamat terdiri dari;
1. Sekoci Penolong
(Life Boat)
2. Rakit Penolong (Life Raft)
3. Pelampung Penolong (Life Buoy)
4. Rompi Renang (Life Jacket)
5. Alat-alat pelempar tali (Line Throwing Apparatus)
6. Alat-alat apung lainnya (Life Buoyants)
2. Rakit Penolong (Life Raft)
3. Pelampung Penolong (Life Buoy)
4. Rompi Renang (Life Jacket)
5. Alat-alat pelempar tali (Line Throwing Apparatus)
6. Alat-alat apung lainnya (Life Buoyants)
Kriteria Sekoci Penolong yang memenuhi syarat
·
Cukup kuat dan baik.
·
Mempunyai stabilitas
yang besar di laut yang berombak
·
Bila dimuati penuh,
masih mempunyai lambung timbul yang besar.
·
Panjang sekoci minimal
4,9 meter (16 kaki) dan maksimun 7.3 meter (24 kaki)
·
Jika dimuati penuh
dengan orang berikut perlengkapannya, berat maksimun 20.300 kg (20 ton) atau
mempunyai daya angkut maksimum 150 orang.
·
Dilingkapi dengan
penggerak motor maupun mekanis.
·
Dilengkapi dengan
motor tekanan tinggi
·
Siap digunakan setiap
saat.
·
Bisa dihidupkan dalam
keadaan apapun.
·
Tersedia bahan bakar
untuk berlayar terus-menerus selama 24 jam dengan kecepatan minimal 6 mil/ jam.
·
Bermotor dengan baik
dan di dalam cuaca buruk dapat bekerja dengan baik, tutup motor harus tahan api
dan dilengkapi alat untuk mundur.
·
Jika dimuati penuh
berikut perlengkapannya, harus dapat menempuh kecepatan kurang lebih 6 mil/ jam
di laut tenang.
Kriteria Rakit Penolong Yang Dibuat Dari Karet (Life Raft) Yang Memenuhi Syarat
·
Harus dapat tetap
stabil dalam keadaan laut berombak
·
Jika dilemparkan dari
ketinggian 18 meter tidak mengalami kerusakan
·
Harus lulus uji coba
dengan melemparkan dari ketinggian lebih dari 18 meter.
·
Jika dikembangkan,
tenda dapat terpasang secara otomatis
·
Dilengkapi dengan tali
tangkap dan tali pegangan.
·
Jika dibalik dapat
ditegakkan kembali oleh satu orang.
·
Dilengkapi dengan alat
untuk memungkinkan orang naik keatas rakit dari laut/ air.
·
Berat rakit (Life
Raft) beserta perlengkapannya tak lebih dari 180 kg (400 lbs).
·
Lantainya kedap air
dan tahan dingin
·
Bahannya kuat untuk
bertahan di laut yang bagaimanapun selama 30 hari.
·
Dapat dikembangkan
pada suhu antara 66 derajat celcius s/d 30 derajat celcius.
Kriteria Palampung (Life Jacket) Yang Memenuhi Syarat
·
Terbuat dari gabus
padat dan utuh atau dari bahan yang sejenis
·
Dapat terapung selama
24 jam dengan bobot besi minimal 14,5 kg
·
Tahan terhadap minyak
atau bahan yang berasal dari minyak
·
Mempunyai warna yang
mudah dilihat dan menyolok
·
Diberi nama kapal dan
pelabuhan registrasi kapal tersebut
· Boleh dibuat dari
sintesis atau bahan lainnya, asal memenuhi persyaratan daya apung dan daya
tahan bila terkena minyak atau bahan yang berasal dari minyak, air laut,
perubahan suhu dan lain-lain.
·
Pada tiap sisi kapal
harus dilengkapi dengan minimal 1 buah tali penolong yang dapat terapung dengan
panjang minimal 15 depa atau 27,5 m
·
Tiap pelampung harus
dilengkapi dengan tali berumbai
·
Terdapat lampu yang
dapat menyala secara terus menerus selama minimal 45 menit dengan kekuatan
cahaya 3,5 lumens.
Langganan:
Postingan (Atom)
KETERANGAN SINGKAT ALAT KESELAMATAN KAPAL
1. LSA = LIFE SAVING APPLIANCES SOLAS 74 Ch. III + LSA CODE • DAFTAR DARI SEMUA ALAT-ALAT KESELAMATAN YANG ADA DIATAS KAPAL; ...
-
BAGIAN-BAGIAN LIFERAFTS LIFERAFT SERVICE MAINTENANCE Liferaft atau sekoci atau perahu penyelamat atau rakit...
-
1. LSA = LIFE SAVING APPLIANCES SOLAS 74 Ch. III + LSA CODE • DAFTAR DARI SEMUA ALAT-ALAT KESELAMATAN YANG ADA DIATAS KAPAL; ...
-
RAKIT PENOLONG OTOMATIS (INFLATABLE LIFERAFTS) Inflatable liferats adalah rakit penolong yang ditiup secara otomatis. Alat peniupn...